Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Sejarah dan Perkembangan Pers Mahasiswa di Indonesia

Momen Kongres II PPMI (istimewa)


Pers mahasiswa merupakan salah satu media yang berperan dalam menyalurkan informasi dan opini di lingkungan akademik. Kehadirannya tidak hanya menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan analitis, tetapi juga sebagai sarana dalam menyampaikan berbagai isu yang berkaitan dengan kehidupan kampus serta kondisi sosial dan politik di Indonesia.

Awal Mula Pers Mahasiswa di Indonesia

Sejarah pers mahasiswa di Indonesia dapat ditelusuri kembali ke era Kebangkitan Nasional pada awal 1900-an. Pada masa itu, pers mahasiswa berperan sebagai alat untuk menyebarluaskan gagasan perubahan, khususnya dalam membangun kesadaran akan pentingnya kemerdekaan. Organisasi pemuda seperti Hindia Putra, Jong Java, Oesaha Pemoeda, dan Soeara Indonesia Moeda turut mendukung perkembangan pers mahasiswa pada masa itu.

Setelah Indonesia merdeka, pers mahasiswa semakin berkembang. Pada periode 1945–1948, diadakan Konferensi Pers Mahasiswa yang menghasilkan dua organisasi, yaitu Ikatan Wartawan Mahasiswa Indonesia (IWMI) dan Serikat Pers Mahasiswa Indonesia (SPMI). Kedua organisasi ini kemudian dilebur menjadi Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia (IPMI) dalam konferensi kedua pada tahun 1958.

Peran Pers Mahasiswa dalam Berbagai Periode

1. Masa Orde Lama

Pada masa Orde Lama, pers mahasiswa mengalami berbagai dinamika politik. Beberapa organisasi pers mahasiswa dikaitkan dengan partai politik tertentu, seperti Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan Masyumi, terutama karena dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga-nya tidak mencantumkan Manipol Usdek, sebuah kebijakan utama pada masa pemerintahan Soekarno. Pada tahun 1966, pers mahasiswa juga terlibat dalam gerakan mahasiswa dan menjadi bagian dari Biro Penerangan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI).

2. Masa Orde Baru

Pada masa Orde Baru, pers mahasiswa menghadapi berbagai hambatan, terutama setelah pemerintah memberlakukan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) pada tahun 1978. Kebijakan ini membatasi aktivitas politik mahasiswa dan mendorong mereka untuk lebih fokus pada kegiatan akademik. Akibatnya, ruang gerak pers mahasiswa menjadi terbatas, meskipun pada era 1970-an mereka dikenal aktif dalam mengkritisi kebijakan pemerintah.

Selain itu, beberapa media besar seperti Kompas dan Tempo sempat mengalami pembredelan karena memberitakan aksi mahasiswa yang menolak pencalonan kembali Presiden Soeharto. Akibatnya, harian Kompas diminta untuk menyampaikan permintaan maaf dan berjanji untuk tidak lagi memberitakan isu terkait.

Pers Mahasiswa di Era Reformasi dan Tantangan Saat Ini

Pada era Reformasi, pers mahasiswa mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya banyak terlibat dalam gerakan politik dan sosial, kini fokusnya lebih berorientasi pada pemberitaan di lingkungan kampus serta isu-isu akademik. Beberapa pers mahasiswa tetap aktif menyuarakan isu-isu kritis, sementara yang lain lebih beradaptasi dengan dinamika internal universitas masing-masing.

Meskipun kebebasan pers mahasiswa lebih terbuka dibandingkan era sebelumnya, masih terdapat tantangan dalam praktik jurnalistik di kampus. Beberapa media pers mahasiswa menghadapi kendala dalam menerbitkan berita terkait isu-isu sensitif. Dalam beberapa kasus, terdapat kebijakan kampus yang meminta agar berita ditinjau terlebih dahulu sebelum dipublikasikan. Hal ini dapat mempengaruhi independensi pers mahasiswa dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi dan kontrol sosial.

Kesimpulan

Pers mahasiswa memiliki sejarah panjang dalam dunia jurnalistik Indonesia, mulai dari era Kebangkitan Nasional, Orde Lama, Orde Baru, hingga Reformasi. Meskipun peran dan tantangannya terus berubah, pers mahasiswa tetap menjadi bagian penting dalam menyampaikan informasi dan membangun kesadaran akademik serta sosial di kalangan mahasiswa.


Sumber: Kompas.com, Persma.id, Mediapublica.co
Penulis : Saufy Hakin Fahrozi
Editor : Fatih Rahman