Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Keluarga Besar Mahasiswa UNSAM Gelar Aksi di DPRK Langsa, Petisi Lima Tuntutan Disepakati

Aksi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Samudra di depan gedung DPRK Langsa (Foto: Saufy Hakim Fahrozi/Pers Jurista)
Aksi Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Samudra di depan gedung DPRK Langsa (Foto: Saufy Hakim Fahrozi/Pers Jurista)

Aksi demonstrasi yang dilakukan keluarga besar mahasiswa Universitas Samudra (UNSAM) menggema di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa pada Senin, 24 Februari 2025. Dalam aksi tersebut, mahasiswa yang dipimpin oleh Presiden Mahasiswa (Presma) UNSAM, Ryan Ramadana, menyampaikan lima poin tuntutan yang terdiri dari dua isu nasional dan tiga isu lokal.

“Ada lima poin tuntutan dalam aksi kali ini. Lima poin tersebut menyikapi dua isu nasional dan tiga isu lokal yang terjadi di Kota Langsa,” ujar Ryan Ramadana kepada pers mahasiswa UNSAM.

Kelima poin tuntutan tersebut antara lain:

1. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk merevisi Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

2. Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

3. Menuntut DPRK Langsa segera menyelesaikan problematika yang terjadi di internal lembaga tersebut.

4. Mendesak DPRK Langsa untuk menyikapi dengan tegas kasus eksploitasi anak di Kota Langsa.

5. Menuntut tindakan tegas dari DPRK Langsa atas kasus pemukulan terhadap pelajar oleh oknum ASN di Kota Langsa.

Aksi pembakaran ban di depan gedung DPRK Langsa (Foto: Saufy/Jurista)

Dalam aksi yang berlangsung damai ini, sempat terjadi pembakaran ban oleh massa aksi. Namun, aparat kepolisian yang berjaga dengan sigap memadamkan api tanpa ada bentrokan atau insiden yang mengganggu jalannya demonstrasi.

Ketua DPRK Langsa, Melvitas Sari, yang menerima langsung mahasiswa di halaman gedung DPRK Langsa, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. 

“Alhamdulillah, kita sudah menerima adik-adik mahasiswa di DPRK Langsa. Terhadap petisi ada lima poin yang sudah kita sepakati dan ditandatangani serta akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Aksi ini mencapai titik akhir dengan penandatanganan petisi oleh Presiden Mahasiswa UNSAM, Koordinator Aksi, serta perwakilan DPRK Langsa pada pukul 15.01 WIB di halaman gedung DPRK Langsa. 

Dengan adanya kesepakatan ini, mahasiswa berharap DPRK Langsa benar-benar menjalankan komitmennya dalam menangani permasalahan yang mereka suarakan.



Penulis: Fatih Rahman
Foto: Saufy Hakim Fahrozi
Editor: Tim Redaksi